niwarestaurant – Sepanjang tahun 2024, sebanyak 718 Warga Negara Asing (WNA) dicegah masuk ke Indonesia. Dari jumlah tersebut, warga negara China menjadi yang paling banyak ditolak dengan total 108 kasus. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Bismo Surono, pada Selasa (24/12/2024).
Penolakan masuk ini dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, seperti pencurian di dalam pesawat, hingga keonaran yang disebabkan oleh mabuk atau di bawah pengaruh alkohol. “Itu dasar-dasar penangkalan yang kami lakukan, biasanya bervariasi, tapi paling banyak itu karena gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Bismo Surono134.
Selain warga China, penolakan masuk juga dilakukan kepada warga negara lainnya. Terhitung sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2024, terdapat 718 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia. Sebanyak 130 orang di antaranya ditolak karena tidak memiliki alasan, tujuan, dan maksud yang jelas untuk masuk ke Indonesia. Selain itu, ada juga yang ditolak karena memegang paspor yang masa berlakunya kurang dari 6 bulan serta tidak memiliki visa yang masih berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Subki Muildi, menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa melakukan pengetatan pintu gerbang Indonesia, khususnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta. “Pengetatan perlintasan internasional dalam hal mencegah TPPO sbobet, TPPM, dan juga judi online, terdapat 3.543 WNI yang diduga akan bekerja non prosedural ke luar negeri dicegah keberangkatannya selama tahun 2024,” ujarnya.
Subki menambahkan bahwa keberhasilan memberantas dugaan Tindakan TPPO, TPPM, dan judi online ini tidak lepas dari bantuan Polres Bandara Soekarno Hatta, Bea dan Cukai setempat, Angkasa Pura Indonesia, serta berbagai stakeholder terkait.
Selama tahun 2024, jumlah WNA yang masuk ke Indonesia mencapai 2.730.724 orang, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat sebanyak 2.160.404 WNA. Sementara itu, untuk WNA yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soetta, jumlahnya mencapai 2.093.797 orang, meskipun angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 2.668.615 orang.
Penolakan masuk ini juga mencakup berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan, termasuk keamanan dan keimigrasian. “Banyak kejadian terkait keamanan dan ketertiban saat mereka mencoba masuk ke Indonesia. Selain itu, ada juga pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang asal China, seperti konsumsi alkohol berlebihan, yang menjadi alasan bagi kami untuk menolak mereka,” jelas Bismo Surono.
Dengan pengetatan perlintasan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Indonesia dapat terjaga, serta mencegah berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh WNA.