niwarestaurant.com – Sebuah kisah memilukan terjadi di Lamongan ketika seorang pemuda asal Desa Mojosari, Mantup, tertipu oleh seorang gadis yang dikenalnya melalui TikTok. Pemuda tersebut, WH, jatuh korban penipuan sebesar puluhan juta rupiah yang membuat persiapannya untuk melamar gadis tersebut berantakan. Pelaku, S (26) dari Semanding, Tuban, berhasil menipu WH dengan berbagai alasan, termasuk meminta uang sebesar Rp 24.205.000.
Setelah hubungan mereka semakin dekat, rencana pernikahan pun disusun. Namun, pada hari lamaran yang seharusnya berlangsung, keluarga pelaku tidak datang dengan alasan tidak mendukung. Acara lamaran gagal tersebut membuat WH merasa terpukul dan malu di hadapan tetangga. Pasca peristiwa tersebut, polisi berkunjung ke rumah WH untuk meminta maaf atas kegagalan pernikahan.
Setelah penyelidikan, pelaku mengakui bahwa akun TikTok yang digunakan untuk penipuan adalah miliknya. Dengan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer uang, HP, ATM, KTP palsu, dan percakapan WhatsApp antara pelaku dan korban, pelaku berhasil diamankan. Pelaku akan dijerat dengan pasal penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.